Alaku
Alaku

STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital

PALEMBANG – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam situasi kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026), mengatakan kegiatan STIK Mengabdi merupakan bentuk implementasi ilmu kepolisian agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat dalam memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Eko.

Menurutnya, Sumatera Selatan dipilih karena memiliki wilayah hutan dan lahan yang rentan terhadap kebakaran. Kondisi tersebut membuat karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga stabilitas kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *