Alaku
Alaku

Terungkap! Peredaran Obat Keras Ilegal Kuasai Ciracas, Dua Kurir Ditangkap, Pemasok Utama Masih Buron

Praktik gelap peredaran obat keras ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya terbongkar. Dua pria asal Aceh diringkus aparat Polres Metro Jakarta Timur dengan ribuan butir pil berbahaya siap edar. Polisi kini memburu pemasok utama yang diduga menjadi “aktor intelektual” di balik jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

JAKARTA- Polres Metro Jakarta Timur mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi secara terselubung di Jalan Pule, RT 14 RW 10, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial A dan M diamankan bersama ribuan butir obat keras yang diduga kuat akan diedarkan ke masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

“Berbekal informasi dari warga, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku,” ujar Alfian kepada wartawan,(17/1/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan butir Tramadol serta berbagai obat keras dan psikotropika lainnya, seperti Trihexyphenidyl, Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, dan Hexymer. Sejumlah telepon seluler turut diamankan sebagai alat transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Areska Putra mengungkapkan, kedua pelaku mengaku memperoleh pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial B, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Barang dikirim menggunakan jasa kurir instan, sedangkan hasil penjualan ditransfer melalui aplikasi dompet digital. Pola ini menunjukkan peredaran dilakukan secara sistematis dan terorganisasi,” tegas Telly.

Polisi menduga kuat, B bukan sekadar pemasok biasa, melainkan bagian dari jaringan besar peredaran obat keras ilegal yang beroperasi lintas wilayah. Penyidik kini memburu sosok tersebut untuk membongkar rantai distribusi hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Alfian mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, peran aktif warga menjadi benteng awal dalam memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang mengancam keselamatan publik, khususnya generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal adalah ancaman serius. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun. Penindakan akan dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan transparan,” tandasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan perkara terus dilakukan guna mengungkap jaringan besar di balik peredaran pil ilegal tersebut.

Team Investigasi AWII.    Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *