Kritik terhadap program MBG tentu saja sah dan bahkan diperlukan, terutama mengingat besarnya anggaran publik yang dikelola. Namun kritik yang efektif harus dibangun atas temuan pelanggaran konkret, seperti penyimpangan prosedur, ketidaksesuaian standar, atau aliran manfaat yang tidak sah. Tanpa itu, kritik berisiko berubah menjadi generalisasi yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan negara.
Menyoroti Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai sebuah persoalan dalam tata kelola MBG tanpa bukti penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan Polri tidak hanya tidak adil bagi yayasan tersebut, tetapi juga mengurangi kualitas kritik itu sendiri.
Dalam negara hukum, yang perlu dipersoalkan adalah tindakan dan pelanggaran nyata, bukan sekadar siapa memiliki hubungan dengan siapa. Kritik kebijakan publik akan jauh lebih bermakna jika diarahkan pada perbaikan sistem dan prosedur, bukan pada asumsi yang bertumpu pada hubungan pribadi semata.(Y)













