Tujuh remaja diamankan warga Talang Beni Curup saat melaksanakan patroli malam. Mereka kedapatan sedang berkumpul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sedang mabuk dan menghisap lem dan membawa senjata tajam.
REJANG LEBONG – Patroli malam yang dipimpin Lurah Talang Beni, Rio Hadinata, bersama perangkat RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga berhasil mengamankan tujuh remaja di Gang Kuburan, Sabtu (27/9/2025).
Para remaja tersebut kedapatan mengonsumsi minuman keras, mengisap lem aibon, dan membawa senjata tajam. Dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya warga Talang Beni, sedangkan dua lainnya berasal dari Jalur Dua, Kabupaten Kepahiang.
“Banyak laporan masyarakat yang resah, sehingga kami lakukan patroli keliling. Hasilnya, kami temukan remaja yang mabuk miras, aibon, bahkan membawa sajam. Untuk sementara, kami bina dan kembalikan ke orang tua mereka. Namun bila terulang, akan kami proses hukum,” tegas Rio Hadinata.
Ia menambahkan, pembawa senjata tajam akan diserahkan ke aparat berwajib, sementara pengguna miras dan aibon akan diarahkan ke dinas terkait guna pembinaan lebih lanjut.
Salah seorang warga, Oky, menuturkan keresahannya terhadap aksi remaja tersebut. “Kalau sudah mabuk, mereka sering acung-acungkan sajam di jalan. Itu membahayakan. Kami berharap aparat segera bertindak agar lingkungan lebih aman,” ujarnya.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah Talang Beni.
Reporter : Ismail. Editor : Hasan.













