Alaku
Alaku

Kongkalikong Korupsi dan Pemerasan, Kejari Bengkulu Geledah kantor Dinas Perdagangan

BENGKULU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Kamis (3/10/2025) sore. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan aset pemerintah di Pasar Panorama serta praktik pemerasan jabatan dalam penjualan kios.

Penggeledahan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu mendapat dukungan pengamanan dari Tim Intelijen dan personel TNI. Langkah hukum ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 23 September 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 29 September 2025.

Kasus berawal dari temuan penyalahgunaan tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu yang dibangun kios baru dan dijual kepada pedagang dengan harga Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit. Pedagang yang tidak mampu membayar dipaksa tidak bisa berjualan. Potensi kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 miliar dan hingga kini belum ada pengembalian kerugian tersebut.

Dari penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan 44 dokumen penting, satu unit telepon genggam, dan satu unit laptop. Semua barang bukti kini diamankan di Kejari Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut melalui analisis digital forensik.

Kejari Bengkulu menegaskan, penggeledahan ini merupakan langkah untuk memperkuat bukti serta menyingkap praktik korupsi dan pemerasan jabatan dalam pengelolaan kios Pasar Panorama.

Reporter: Hasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *