Alaku
Alaku

Diduga Manipulasi Data, PKBM Ratu Rafa Rejang Lebong Terancam Diperiksa Terkait Dana BOP Rp191 Juta

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ratu Rafa di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, diduga kuat melakukan manipulasi data jumlah peserta didik dan ruang belajar untuk memperoleh dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun ajaran 2022–2023. Dugaan ini mencuat setelah hasil investigasi lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dan kondisi sebenarnya.

REJANG LEBONG- Dugaan penyelewengan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong. PKBM Ratu Rafa, lembaga pendidikan nonformal yang berlokasi di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, diduga memanipulasi data jumlah peserta didik dan ruang belajar dalam laporan penerimaan dana BOP semester genap tahun ajaran 2022–2023.

Dalam laporan resminya, PKBM Ratu Rafa mencatat memiliki 309 peserta didik yang terdiri atas 213 laki-laki dan 96 perempuan. Laporan tersebut juga menyebutkan adanya 12 ruang belajar, termasuk ruang kelas, pelatihan, dan administrasi. Berdasarkan data tersebut, lembaga tersebut menerima dana BOP sebesar Rp191.500.000.

Namun, hasil penelusuran tim lapangan menemukan adanya kejanggalan serius. Berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Pendidikan Rejang Lebong, jumlah peserta didik di PKBM tersebut sebenarnya tidak mencapai ratusan.
“Kalau tidak salah, jumlahnya hanya sekitar 30 orang. Data yang dilaporkan memang tidak sesuai dengan yang kami miliki,” ujar seorang pejabat dinas yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SD dan PKBM Dinas Pendidikan Rejang Lebong enggan memberikan keterangan resmi dengan alasan belum mendapatkan instruksi langsung dari Kepala Dinas yang sedang berada di luar daerah.

Kepala Dinas pendidikan, Zakaria Effendi dikonfirmasi via WhatsApp belum bisa memberikan penjelasan karena sedang berada di Jakarta. “Kami lagi di Jakarta Dindo.Tunggu balik ajo,” singkat, Zakaria.

Sementara itu, Suhardi, pengelola PKBM Ratu Rafa, saat dimintai tanggapan hanya menyebut bahwa seluruh data siswa tersimpan di kantor. “Data lengkap ada di kantor, kami punya lima ruangan untuk kegiatan belajar,” ujarnya singkat.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Kepala PKBM Ratu Rafa, Kustilah, yang dihubungi via telepon. Ia menyebut bahwa lembaganya hanya memiliki empat ruangan. “Saya sedang pelatihan, jadi belum bisa memberikan penjelasan detail. Tapi untuk ruangan, kami ada empat,” katanya.

Keterangan itu semakin menimbulkan tanda tanya setelah tim media melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Di lapangan, ditemukan bahwa sebagian ruangan belajar untuk program Paket A, B, dan C ternyata menggunakan fasilitas PAUD dan TK yang disulap menjadi ruang pelatihan.
Guru TK setempat, Susilawati, membenarkan hal tersebut. “Kami hanya punya tiga ruangan. Pagi digunakan untuk kegiatan belajar anak-anak TK dan PAUD, kalau siang dipakai untuk pelatihan,” jelasnya.

Menanggapi temuan tersebut, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Sri Sulastri, menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan ketidaksesuaian data dan penggunaan fasilitas tersebut.
“Kami akan pelajari lebih dulu laporannya, dan jika terbukti ada manipulasi, tentu akan ada langkah pembinaan dan evaluasi,” ujarnya.

Dugaan manipulasi data peserta didik dan fasilitas belajar ini menjadi perhatian serius, mengingat dana BOP merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan masyarakat.

Jika benar terjadi pelanggaran, hal ini berpotensi menjerat pihak pengelola dalam dugaan penyalahgunaan dana pendidikan.

Reporter : Ismail.  Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *