Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bengkulu, Marina Rasyada, menegaskan peran vital BEI dalam menjaga perdagangan efek agar tetap teratur, efisien, dan transparan demi melindungi investor dari risiko gagal bayar maupun gagal serah.
BENGKULU- Hal tersebut disampaikan Marina dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Perlindungan Investor bertema “Menjaga Kepercayaan Investor: Transparansi dan Perlindungan Investor” di Salah satu hotel Bengkulu, Rabu (8/9/2025). Ia menjelaskan, BEI tidak hanya menjadi penyelenggara perdagangan efek, tetapi juga penjaga stabilitas dan keamanan sistem investasi elektronik.
Menurutnya, lembaga seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berperan penting memastikan keamanan aset investor.
Sementara itu, Febrinda Hari Sutejo dari PT Indonesia SIPF menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan Dana Perlindungan Pemodal hingga Rp200 juta per investor untuk mencegah kerugian akibat kehilangan aset di perusahaan sekuritas.
Senior Manger Unit Pengembangan Pasar PT KPEI, Sahdu Mahardika, menjelaskan bahwa KPEI (Id.Clear) adalah lembaga kliring dan penjaminan transaksi efek di Bursa Efek Indonesia.
“Kami bertugas menjamin agar investasi masyarakat melalui perusahaan sekuritas terlindungi dan terjamin keamanannya,” katanya.
Marina juga menekankan pentingnya dukungan media dalam meningkatkan literasi pasar modal di masyarakat. Ia berharap sinergi antara regulator, pelaku pasar, dan media dapat membangun ekosistem investasi yang aman dan berkelanjutan di Bengkulu.
Data BEI mencatat, mayoritas investor di Bengkulu berasal dari kalangan muda usia 18–25 tahun, dengan Kota Bengkulu menjadi daerah dengan jumlah investor terbanyak, mencapai lebih dari 29 ribu orang.
Reporter & Editor: Hasan.













