Alaku
Alaku

Kejati Bengkulu Gelar Rakor PAKEM 2025, Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di wilayah Provinsi Bengkulu.

BENGKULU– Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memperkokoh keharmonisan kehidupan beragama, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen menyelenggarakan Rapat Koordinasi PAKEM Tahun 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. Riky Musriza, S.H., M.H. dan Bastian Subuh, S.H., M.H., yang mewakili Kejaksaan Tinggi Bengkulu, bersama para peserta dari berbagai instansi terkait. Dalam rapat, peserta secara aktif berdiskusi mengenai langkah-langkah pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Rakor ini bertujuan memperkuat sinergitas antar instansi dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merusak nilai-nilai kebhinekaan. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk merumuskan strategi bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah Provinsi Bengkulu.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan beragama. Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *