Alaku
Alaku

Dishub dan Satgas Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Atas Curup 

REJANG LEBONG- Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong berkoordinasi dengan pihak Penindakan dan Kepala Pasar Atas untuk menertibkan para pedagang yang membuka lapak di badan jalan kawasan Pasar Atas Curup. Penertiban ini dilakukan setelah menerima keluhan dari pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan dan pengaspalan jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H. Suryadi, menyampaikan bahwa jalan yang baru selesai diaspal justru telah dipadati tenda dan lapak milik pedagang. Kondisi ini dinilai menyalahi aturan karena fungsi jalan terlebih di kawasan pusat kota diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat, bukan sebagai area berdagang.

“Kita mendapatkan keluhan dari rekanan yang membangun jalan ini bahwa jalan yang baru diaspal telah berdiri tenda-tenda pedagang. Ini jelas menyalahi aturan. Jalan itu bukan untuk berjualan, apalagi berada di tengah kota. Karena itu, kita akan langsung melakukan penertiban dengan melibatkan instansi terkait, yaitu Penindakan, Satpol PP, Satgas Pasar, dan Dinas Perhubungan,” ujar Suryadi.

Koordinator Satgas Pasar Atas, Herman, menegaskan bahwa pihaknya siap turun ke lapangan untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan. “Kita siap menertibkan pedagang yang berjualan di atas jalan raya ini,” ujarnya.

Reporter : Ismail.    Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *