REJANG LEBONG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran dengan mendistribusikan karcis parkir resmi setiap bulan kepada juru parkir (jukir).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H. Suruadi, melalui Kepala Seksi Parkir Hendry Gustiansya, mengatakan pendistribusian karcis parkir rutin dilakukan guna menekan keberadaan jukir ilegal yang tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) serta mencegah penggunaan karcis kedaluwarsa.
“Karcis parkir resmi ini diberikan setiap bulan dan wajib digunakan oleh jukir. Karcis tersebut juga langsung diberikan kepada pengguna parkir, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sebagai bentuk transparansi,” ujar Hendry.
Menurut Hendry, pihaknya secara berkelanjutan melakukan pengawasan dan pembinaan, baik melalui imbauan lisan maupun tertulis. Bahkan, pengaturan terkait penggunaan karcis parkir kerap disampaikan melalui grup WhatsApp koordinator dan jukir.
“Setiap bulan kami selalu mendistribusikan karcis terbaru. Jika ditemukan jukir yang menggunakan karcis lama atau melanggar ketentuan perparkiran, akan dikenakan sanksi. Tahap pertama pembinaan, dan jika masih melanggar, SPT bisa dicabut,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Koordinator Parkir Kabupaten Rejang Lebong, Rafik, menegaskan larangan keras penggunaan karcis lama. Ia menyebutkan informasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh koordinator untuk diteruskan kepada para jukir.
“Kami sudah mengingatkan agar tidak ada jukir yang menggunakan karcis lama, apalagi karcis yang sudah bertahun-tahun, bahkan sampai tujuh tahun lalu. Karcis yang dibagikan saat ini semuanya karcis baru dan resmi,” kata Rafik.
Rafik juga menegaskan bahwa dirinya secara langsung mendistribusikan karcis parkir setiap bulan dan memastikan tidak ada karcis kedaluwarsa yang beredar. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tertib parkir serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di Kabupaten Rejang Lebong.
Reporter: Ismail. Editor: Hasan.













