Alaku
Alaku

KIP Bengkulu Anugerahkan Hasil Monev Badan Publik 2025, Dorong Penguatan Transparansi

BENGKULU- Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menganugerahkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada badan publik se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025 melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi dokumen, penilaian administrasi, uji publik, hingga visitasi faktual.

“Penilaian dilakukan secara berjenjang dan objektif. Ada beberapa kategori hasil, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Ini menjadi tolok ukur komitmen badan publik terhadap keterbukaan dan transparansi pemerintahan,” ujar Junaidi.

Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar (kiri) & Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi (Kanan) menerima Anugrah Informatip dari KIP.(Foto: Ist 23/12/2025)

Menurutnya, tidak semua badan publik dapat dinilai karena sebagian tidak mengikuti tahapan awal. Ia menyebutkan terdapat tiga kabupaten/kota yang tidak mengambil dan tidak mengembalikan kuesioner, sehingga tidak dapat dilakukan penilaian lebih lanjut.

“Jika kuesioner tidak diambil atau tidak dikembalikan, tentu tidak ada yang bisa kami nilai. Dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu, tujuh mengikuti proses hingga selesai, sementara Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, dan satu daerah lainnya tidak merespons undangan,” jelasnya.

Meski demikian, Junaidi mengapresiasi adanya peningkatan partisipasi badan publik tahun ini, termasuk penambahan tiga peserta baru. Salah satunya adalah Polda Bengkulu yang untuk pertama kalinya meraih predikat Informatif. Selain itu, Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian serta Balai Karantina Kesehatan Kelas II Kementerian Kesehatan juga berhasil meraih predikat Informatif.

“Kami berharap ke depan kualitas keterbukaan informasi terus meningkat. Badan publik yang belum informatif diharapkan dapat memperbaiki diri, dan yang belum ikut dapat berpartisipasi pada Monev tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanisazar, yang menerima anugerah Informatif menyampaikan bahwa pihaknya berupaya memenuhi hak masyarakat atas informasi publik sesuai amanat undang-undang.

“Kami mengikuti seluruh tahapan dengan maksimal. Prinsipnya, apa yang menjadi kebutuhan informasi publik kami sampaikan secara terbuka dan transparan. Penghargaan ini menjadi motivasi agar ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bupati  Seluma, Teddy, yang menerima predikat Informatif pertama. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini hasil kerja bersama, mulai dari Dinas Kominfo, OPD terkait, hingga seluruh ASN. Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik, dan semoga capaian ini bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Teddy.

Selain pemerintah daerah dan OPD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu juga menerima anugerah Informatif. Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi, menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara akuntabel dan mudah diakses. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi,” tutupnya.

Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *