Alaku
Alaku

Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

BENGKULU – Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Bengkulu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial APB (37) dan VM (29). Penindakan bermula saat personel melakukan upaya penangkapan di Jalan Semangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Saat hendak diamankan, keduanya berupaya melarikan diri menggunakan mobil minibus merek Sigra warna putih dengan nomor polisi BD 1038 CN.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mencegat dan mengamankan keduanya di Jalan Pangeran Natadirja KM 8, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan yang digunakan.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa barang yang diduga narkotika lainnya disimpan di tempat kos salah satu terduga pelaku di kawasan Jalan Kuala Lempuing, Gang Puskesmas SMA 1, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 18.00 WIB, personel melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan Ketua RT setempat dan pemilik kos. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 43 paket yang diduga narkotika jenis ganja dan 19 paket yang diduga narkotika jenis sabu, dengan total berat kotor sabu 4,46 gram.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan satu unit mobil Sigra, STNK kendaraan, dua unit telepon genggam, satu buah tas serta satu buah kunci kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *