Alaku
Alaku

Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.

«“Polda Bengkulu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk mengedarkan narkoba di wilayah Bengkulu. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, termasuk mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tegas Kombes Pol Imam Wijayanto.»

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkotika serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

«“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas Polri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.»

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, melaksanakan uji serta penimbangan barang bukti, dan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *