Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang semestinya menjadi wajah representasi rakyat justru memperlihatkan potret keterabaian. Tidak berjalannya dana rutin diduga kuat menjadi penyebab rusaknya kebersihan dan perawatan Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
REJANG LEBONG- DPRD memiliki peran strategis sebagai lembaga legislatif daerah, mulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyusun dan menetapkan peraturan daerah bersama kepala daerah, hingga membahas serta menyetujui APBD agar berpihak pada kepentingan publik. DPRD juga berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah agar terhindar dari penyimpangan.
Namun, fungsi mulia tersebut berbanding terbalik dengan kondisi fisik gedung DPRD Rejang Lebong. Di teras menuju ruang sidang paripurna, jamur tumbuh subur di anak tangga, menyerupai bunga yang bersemi di taman. Pemandangan serupa terlihat di halaman gedung, di mana tanaman hias mati tak terawat, sementara rumput liar tumbuh tanpa kendali.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa dana rutin pemeliharaan gedung DPRD tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Memang sudah lama tidak ada renovasi, pengecatan, maupun pembersihan taman,” ujar Rocky, salah seorang pegawai pemerintah daerah yang melintas di area tersebut.
Dugaan itu diperkuat pernyataan Anggota DPRD Rejang Lebong Komisi II, Surya, ST. Ia menyebut seluruh anggaran rutin DPRD telah dihapuskan, termasuk anggaran honorarium.
“Anggaran rutin DPRD memang sudah ditiadakan, begitu juga honorarium,” katanya.
Surya menegaskan perlunya perhatian serius dari pimpinan dan anggota DPRD. “Perlu dipikirkan supaya ada penjaga kantor dan petugas kebersihan. Ini kantor wakil rakyat,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah peran DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran dan kebijakan. Ketika dana rutin ditiadakan, kantor wakil rakyat justru berubah menjadi simbol kelalaian yang kasatmata.
Reporter: Ismail. Editor: Hasan













