Alaku
Alaku

Sultan Alokasikan 500 BSPS untuk Tangani RTLH di Bengkulu

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengalokasikan 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran 2026.

BENGKULU- Program BSPS tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV. Sultan menegaskan, alokasi 500 unit itu telah diperjuangkan sebagai bentuk komitmen nyata terhadap percepatan pembangunan hunian layak di Bengkulu.

Ia menjelaskan, penerima manfaat akan ditetapkan melalui pendataan pemerintah daerah berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), lalu diverifikasi oleh pihak balai pelaksana.

Program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah dengan target nasional 400 ribu unit pada 2026. Untuk Bengkulu, tahap awal dialokasikan 500 unit dan akan diusulkan peningkatan hingga 3.000 unit pada 2027.

Setiap penerima BSPS akan memperoleh bantuan Rp20 juta per unit yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang. Pemerintah berharap program ini mampu mempercepat pengurangan RTLH sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Bengkulu.

Editor: Hasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *