REJANG LEBONG- Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Agung Renaldi (30), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Senin (2/3/2026) malam.
Pelaku sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal terhadap mobil angkutan pupuk asal Lubuklinggau pada 2025 lalu. Keberadaannya selama ini meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku pencurian sudah diamankan di Polsek PUT untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Aksi pencurian terjadi pada 27 Februari 2026 di Jalan Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Korban, Kusni (40), petani setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi AB 2937 BU.
Motor itu diparkir di teras rumah saat korban menunaikan Salat Jumat. Sepulang dari masjid, kendaraan tersebut sudah raib. Seorang saksi melihat sepeda motor korban dibawa dua orang tak dikenal.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Editor : Hasan













