Alaku
Alaku

Konfirmasi Dugaan Rentenir Berujung Penganiayaan, Wartawan tvOne Lapor Polisi

MEDAN– Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Irvan (48), kontributor televisi nasional tvOne. Insiden itu diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YS yang bertugas di Puskesmas Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Peristiwa terjadi pada Jumat (13/3/2026) sore di area parkir Rumah Makan Pondok Agung, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Paluta. Korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian perut setelah diduga diserang pelaku.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, penganiayaan terjadi sesaat setelah ia masuk ke dalam mobil. Pelaku diduga memukul korban sebanyak tiga kali di bagian perut serta mencakar. Saat kejadian, pelaku disebut mengenakan seragam batik ASN lengkap dengan kartu identitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Insiden ini diduga berkaitan dengan upaya konfirmasi jurnalistik yang dilakukan korban. Sebelumnya, Irvan mengirim pesan WhatsApp kepada pelaku untuk mengonfirmasi informasi dugaan praktik rentenir yang melibatkan oknum ASN tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga menawarkan pinjaman berbunga tinggi kepada sejumlah kepala desa dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) jabatan sebagai jaminan. Konfirmasi tersebut disebut memicu respons keras dari pelaku yang sempat melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Kasus ini telah tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/94/III/2026/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara dan kini dalam proses penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan, AKP Bontor Sitorus, menegaskan pihaknya serius menangani laporan tersebut.

“Kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan. Kasus ini menjadi atensi kami dan akan diselidiki secara menyeluruh. Jika terbukti, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *