REJANG LEBONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Salat Idulfitri bersama warga binaan pada hari pertama Lebaran. Kepala Lapas (Kalapas) David Rosehan memimpin langsung pelaksanaan ibadah tersebut dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.
Usai Salat Id, Kalapas menyerahkan remisi kepada sejumlah warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini menjadi momentum penting dalam pembinaan serta harapan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Dalam khotbahnya, David menekankan makna Idulfitri sebagai momen saling memaafkan. Ia mengajak seluruh warga binaan dan petugas untuk menghapus kesalahan serta mempererat hubungan dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan.
“Idulfitri adalah saat yang tepat untuk saling memaafkan, baik antarwarga binaan maupun dengan petugas,” tegasnya.
Selain itu, Kalapas juga memastikan penguatan pengamanan selama momen Lebaran, khususnya saat jam besukan. Lapas Curup berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan Idulfitri di dalam lapas berlangsung aman, tertib, dan kondusif.













