Alaku
Alaku

Dugaan Mark Up Proyek Ikan Rejang Lebong, Wartawan Didatangi untuk Redam Berita

Andre (kemeja merah) pengusaha tambak.(Foto: Maeng 5/4/2026)

REJANG LEBONG- Dugaan mark up proyek pengadaan bibit induk ikan dan pakan (pelet) di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong kian menguat. Isu ini semakin mencuat setelah adanya upaya yang diduga untuk meredam pemberitaan terkait proyek tersebut.

Sejumlah sumber menyebut, suami dari Kepala Bidang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mendatangi kediaman salah satu oknum wartawan. Kedatangan itu diduga bertujuan mengondisikan pemberitaan media Nusatara.id yang mengangkat dugaan mark up proyek tersebut. “Suaminya datang ke rumah, minta agar tidak diberitakan lagi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterangan senada juga disampaikan sumber lain berinisial P, seorang ASN. Ia mengaku heran lantaran isu tersebut tetap diberitakan meski sebelumnya disebut sudah ada “uang rokok” yang diberikan. Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik.

Di lapangan, sejumlah sumber Nusatara TV menyebut indikasi pengurangan jumlah bibit induk ikan dalam proyek tersebut semakin terlihat. Selain itu, muncul dugaan harga pakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, Kabi dijadwalkan memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.

Pemerhati pertanian sekaligus pengusaha tambak ikan di Rejang Lebong, Andre, mendesak agar persoalan ini diusut tuntas. Menurutnya, jika terbukti terjadi kejanggalan harga maupun kekurangan volume barang, maka harus ada pertanggungjawaban. “Jika harga pakan dalam RAB melebihi HET pasar, itu janggal. Begitu juga jika jumlah ikan berkurang, harus ditelusuri. Aparat penegak hukum perlu segera turun tangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *