Alaku
Alaku

Sengketa Lapter II Manna Disorot, Pemprov–DPD RI Dorong Kepastian Hukum

BENGKULU- Sengketa lahan eks Lapangan Terbang (Lapter) II Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, memasuki babak serius. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat dengar pendapat guna merumuskan solusi komprehensif atas konflik yang berlarut.

Rapat di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (10/4/2026), mempertemukan berbagai pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, Pemkab Bengkulu Selatan, ATR/BPN, hingga TNI/Polri. Forum ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti pengaduan warga terkait status lahan eks aset TNI Angkatan Udara di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna.

Dipimpin Wakil Ketua BAP Abdul Hakim, pembahasan mengerucut pada persoalan mendasar: carut-marut tata kelola aset negara. Lahan seluas sekitar 330 hektare itu hingga kini belum memiliki kejelasan status hukum dan mekanisme pemanfaatan yang sah. Akibatnya, potensi konflik agraria, tumpang tindih penguasaan, hingga kerugian negara kian terbuka.

“Lapter II ini merupakan Barang Milik Negara di bawah Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kami akan membawa persoalan ini ke pembahasan tingkat pusat untuk menghasilkan solusi konkret,” tegas Abdul Hakim.

Data yang terungkap menunjukkan, sekitar 64 hektare lahan telah dimanfaatkan untuk fasilitas Pemkab Bengkulu Selatan, sementara 10 hektare lainnya dikuasai masyarakat. Namun, seluruh pemanfaatan tersebut belum ditopang kepastian hukum yang kuat.

BAP DPD RI menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri. Sengketa Lapter II Manna berkaitan erat dengan lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas sektor, ketidakjelasan status pertanahan, serta belum optimalnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *