Alaku
Alaku

BUMDes Tanjung Dalam Diduga Mark-Up Pengadaan Kambing, Rp100 Juta Lebih untuk 36 Ekor Dipertanyakan

BENGKULU- Dugaan mark-up mencuat dalam pengadaan kambing oleh BUMDes Desa Tanjung Dalam. Anggaran sebesar Rp100,6 juta untuk pembelian 36 ekor kambing dipersoalkan, setelah temuan di lapangan menunjukkan kualitas ternak yang dinilai jauh dari nilai belanja.

Sumber di desa menyebut, harga pembelian mencapai Rp2,8 juta per ekor. Namun, kondisi fisik kambing yang diterima warga disebut tidak sepadan. “Kalau harga segitu, seharusnya kambingnya besar. Ini yang diterima bisa dibilang masih anak kambing,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Dari total 36 ekor yang dibeli pada 2025, kini hanya tersisa dua ekor. Hilangnya puluhan kambing tanpa penjelasan rinci memicu kecurigaan publik terhadap pengelolaan program tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Dalam, Bambang, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kontak telepon tidak direspons, sementara pesan singkat hanya dibaca tanpa jawaban.

Sementara itu, pihak pengepul, Rio, membantah adanya kejanggalan dari sisi penjualan. Ia mengklaim seluruh kambing yang diserahkan merupakan jenis etawa dan Peranakan Etawa (PE) berukuran besar, lengkap dengan dokumentasi penyerahan. “Semua kambing sehat, besar, dan sesuai permintaan. Bahkan ada garansi jika mati, saya ganti,” ujarnya.

Rio juga menegaskan, persoalan berkurangnya jumlah kambing bukan lagi tanggung jawabnya. “Kalau sekarang tinggal dua ekor, itu sudah urusan desa. Saya hanya menjual. Soal harga juga sudah termasuk pajak dan garansi,” katanya.

Kasus ini menuntut transparansi BUMDes dan pemerintah desa. Tanpa penjelasan terbuka, dugaan penggelembungan anggaran dan buruknya pengelolaan aset desa akan terus menjadi sorotan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *