Korban ditemukan tewas tersangkut di saluran pembangkit. Tim investigasi bakal mengaudit SOP keselamatan kerja hingga hak-hak keluarga korban.
BENGKULU– Kematian tragis karyawan PT Mega Power Mandiri (MPM), Dovi Febri Yenzi (32), kini menjadi perhatian serius pemerintah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu memastikan akan menerjunkan tim investigasi untuk mengusut penyebab kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja senior tersebut, termasuk menelusuri dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Korban, warga Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke saluran penghantar air pembangkit saat bertugas pada Jumat pagi, 5 Juni 2026. Jasadnya ditemukan tersangkut di saringan Headpond PT MPM, sekitar satu kilometer dari titik awal yang diduga menjadi lokasi korban jatuh.
“Kita turunkan pengawas untuk menemui manajemen PT MPM Senin besok,” tegas Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Investigasi akan melibatkan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu bersama Disnakertrans Kabupaten Lebong. Tim akan mengaudit penerapan SOP, sistem K3, kelengkapan sertifikasi pekerja, hingga mekanisme pengawasan di area yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, menegaskan pihaknya ingin memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah dijalankan sesuai ketentuan atau justru terdapat celah yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
“Kita akan melihat bagaimana penerapan SOP keselamatan kerja dan kelengkapan sertifikasi pekerja yang ditempatkan di titik-titik berbahaya,” ujarnya.
Tak hanya menelusuri penyebab insiden, Disnakertrans juga memastikan perusahaan memenuhi seluruh hak normatif korban dan keluarganya sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Langkah awal yang akan dilakukan adalah memanggil manajemen perusahaan untuk proses mediasi dan klarifikasi.
Dovi diketahui merupakan karyawan senior yang telah bekerja di PT MPM sejak 2013. Pada malam hingga pagi sebelum kejadian, korban masih aktif menjalankan tugas dan mengirim sedikitnya delapan laporan operasional ke grup WhatsApp internal perusahaan. Laporan terakhir tercatat pada pukul 07.06 WIB.
Namun setelah itu korban tak lagi merespons. Pengecekan melalui CCTV menunjukkan korban sudah tidak berada di lokasi kerja. Rekan-rekannya kemudian hanya menemukan sepasang sepatu dan ember yang biasa digunakan untuk membersihkan sampah di area bendungan.
Fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan kerja di lokasi pembangkit. Dugaan itu semakin menguat setelah beredar informasi bahwa korban ditemukan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang lazim digunakan di area berisiko tinggi, seperti helm, body harness, dan sepatu safety.
Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Sementara itu, manajemen PT MPM belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menewaskan salah satu pekerja seniornya tersebut.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan karena menyangkut dugaan kepatuhan perusahaan terhadap standar K3 yang seharusnya menjadi lapisan perlindungan utama bagi pekerja di lingkungan operasional berisiko tinggi.













