Alaku
Alaku

LSM Desak Kejari Usut Dugaan Potongan Dana BOS di Diknas Rejang Lebong

REJANG LEBONG– Dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan dana revitalisasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong kembali menjadi sorotan.

Direktur LSM Tim Pemantau Korupsi Daerah, Edyanto Sunarto, mendesak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong segera memanggil dan memeriksa Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, serta bendahara Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di setiap kecamatan.

Menurut Edyanto, langkah tersebut penting untuk mengungkap kebenaran informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat. Ia meminta kejaksaan bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan pemotongan Dana BOS triwulan IV maupun dugaan setoran dana revitalisasi.

“Kejaksaan harus memanggil seluruh pihak yang disebut-sebut terlibat. Jangan ada yang dilindungi. Jika benar ada pemotongan Dana BOS, perkara ini harus dibuka secara terang benderang agar masyarakat memperoleh kepastian,” tegas Edyanto.

Ia juga menyoroti dugaan pengambilalihan kewenangan sebagai satuan kerja (satker) Dana BOS. Menurutnya, pada 2025 posisi tersebut seharusnya dipegang Sekretaris Dinas Pendidikan, Hanapi. Namun, kata dia, kewenangan itu justru diambil alih oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan, Zakaria pada waktu itu.

“Kalau benar satker BOS diambil alih Plt Kepala Dinas pada waktu itu, patut dipertanyakan. Ada apa di balik pengambilalihan kewenangan itu?” ujarnya.

Sementara itu, Hanapi saat dikonfirmasi di kediamannya membenarkan bahwa pengelolaan Dana BOS triwulan IV telah diambil alih oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan. Tidak lama setelah itu, ia mengaku dipindahkan bertugas ke kantor lurah sehingga tidak lagi mengikuti perkembangan pengelolaan Dana BOS.

Penulis: IsmailEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *