BENGKULU – Polsek Kampung Melayu Dukung Kesepakatan Penanganan Ternak Kerbau yang Berkeliaran
Permasalahan ternak kerbau yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Kandang dan Kelurahan Sumber Jaya yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial, mendorong dilaksanakannya sosialisasi serta musyawarah bersama guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Polsek Kampung Melayu, Brigpol Donik Noviansyah, S.H., menghadiri kegiatan tersebut di Kantor Lurah Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Kamis (09/07/2026).
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Satpol PP Kota Bengkulu, Ketua BMA Kota Bengkulu, unsur Kecamatan Kampung Melayu, Lurah Kandang, Ketua LPM, para Ketua RT/RW, pemilik ternak kerbau, perwakilan masyarakat Kelurahan Kandang dan Kelurahan Sumber Jaya, serta insan media. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, tercapai kesepakatan bahwa ternak kerbau yang masih berkeliaran di jalan raya maupun memasuki pekarangan warga akan diamankan oleh Satpol PP Kota Bengkulu selama tujuh hari. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada pemilik yang mengambil atau menyelesaikan administrasinya, hewan ternak akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Donik Noviansyah juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan, kekompakan, dan kebersamaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat, layanan Kepolisian 110, maupun Bhabinkamtibmas setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.













