BENGKULU– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto, menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan, pembinaan warga binaan, serta menjalankan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi program pemerintah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama insan pers, Jumat (17/7/2026). Dalam kesempatan itu, Kalapas menegaskan Lapas Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan dengan membuka ruang komunikasi kepada masyarakat dan media.
Julianto mengatakan setiap informasi, baik berupa kritik maupun masukan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi secara objektif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan fakta sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika ada informasi dari masyarakat atau pengguna layanan, silakan disampaikan kepada kami. Seluruh informasi akan kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, Lapas Bengkulu saat ini fokus menjalankan sejumlah program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di antaranya pemberantasan peredaran narkotika, pencegahan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas, penanganan overkapasitas, serta penguatan program ketahanan pangan. Seluruh program tersebut merupakan bagian dari 15 program aksi yang dicanangkan kementerian.
Salah satu program yang terus dikembangkan adalah ketahanan pangan dengan mengoptimalkan lahan dan sumber daya yang tersedia serta melibatkan warga binaan dalam kegiatan produktif.
“Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama. Kami berupaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, termasuk melibatkan warga binaan dalam kegiatan yang produktif,” katanya.
Julianto menjelaskan, sejak mulai bertugas di Bengkulu pada Oktober 2025, langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat sistem keamanan. Setelah situasi dinilai kondusif, Lapas mulai mengembangkan berbagai program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan.
Di sisi lain, ia mengakui Lapas Kelas IIA Bengkulu masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Saat ini jumlah penghuni mencapai sekitar 714 warga binaan, sementara kapasitas ideal hanya sekitar 218 orang.
Meski menghadapi kondisi tersebut, pembinaan dan pelayanan tetap berjalan sesuai peraturan. Program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas tetap diberikan secara selektif berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan khusus bagi narapidana kasus narkotika.
Kalapas juga menegaskan izin keluar lapas hanya dapat diberikan dalam keadaan tertentu, seperti adanya anggota keluarga inti yang meninggal dunia. Setiap permohonan harus melalui proses verifikasi yang ketat dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kelayakan warga binaan.
“Kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, tetapi seluruh proses harus mengikuti aturan dan mempertimbangkan faktor keamanan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu, Wibowo Susilo, menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, kritik terhadap penyelenggara pelayanan publik harus didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan wartawan agar tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan Kode Etik Jurnalistik di tengah maraknya penyebaran informasi dari akun anonim di media sosial yang belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas.
Menutup pertemuan, Julianto berharap sinergi antara Lapas Bengkulu dan media massa terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka sehingga informasi mengenai pelayanan dan pembinaan warga binaan dapat tersampaikan secara utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat













