Alaku
Alaku

CCTV Ungkap Penganiayaan Anak, Kuasa Hukum Bantah Korban Begal

Kuasa hukum korban, Bondang Jansindu, S.H., didampingi Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, S.H bersama ibu korban saat konfrensi pers. (Foto : Hs 25/7/2026)

BENGKULU- Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi sorotan dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anak di Kota Bengkulu.

Kuasa hukum korban menegaskan rekaman tersebut membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut korban bersama dua rekannya sebagai begal atau anggota geng motor. Sebaliknya, CCTV disebut memperlihatkan korban justru menjadi sasaran kekerasan.

Kuasa hukum korban, Bondang Jansindu, S.H., didampingi Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, S.H., mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 13.25 WIB di Jalan Nusa Indah, Kota Bengkulu.

Berdasarkan keterangan yang diterima, ketiga anak tersebut hendak menuju warung ketika berpapasan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol). Setelah sempat berlalu, pengemudi ojol disebut kembali menghampiri mereka hingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian.

Dalam insiden itu, salah seorang rekan korban diduga menusuk pengemudi ojol menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri. Sementara klien Bondang yang masih dibawa umur mengaku berusaha melerai sekaligus mengamankan senjata tersebut. Namun, menurut kuasa hukum, kliennya justru menjadi korban pemukulan.

Peristiwa kemudian memanas ketika pengemudi ojol diduga memanggil sejumlah rekannya. Bondang menyebut kliennya dianiaya dan dikeroyok hingga mengalami luka di bagian kepala dan hidung. Aksi itu bahkan direkam dan disebarluaskan di media sosial dengan narasi yang menyebut korban sebagai begal dan anggota geng motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *