Alaku
Alaku

CCTV Ungkap Penganiayaan Anak, Kuasa Hukum Bantah Korban Begal

Kuasa hukum korban, Bondang Jansindu, S.H., didampingi Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, S.H bersama ibu korban saat konfrensi pers. (Foto : Hs 25/7/2026)

“Rekaman CCTV memperlihatkan fakta yang berbeda. Klien kami bukan pelaku begal maupun anggota geng motor. Ia justru menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan. Narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta dan telah mencemarkan nama baik korban,” tegas Bondang.

Atas peristiwa tersebut, orang tua korban telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum pengemudi ojol beserta sejumlah rekannya ke Polresta Bengkulu. Kuasa hukum mendesak penyidik mengusut tuntas perkara secara profesional, mengungkap seluruh pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV, serta menjamin perlindungan hukum terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *