JAKARTA – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.
Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.
“Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.













