Alaku
Alaku

KPK Intensifkan Penggeledahan di Bengkulu, Bidik Tersangka Baru

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Foto : Dok 7/8/2026)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari upaya memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Langkah itu dilakukan untuk mencari alat bukti baru yang dapat mengokohkan konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan sehingga rincian lokasi maupun barang yang disita belum dapat dipublikasikan. Informasi lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan rampung.

“Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti-alat bukti tambahan untuk mempertebal dan memperkuat konstruksi perkara,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/8/2026).

Penggeledahan terbaru dilakukan di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong. Di Kota Bengkulu, tim penyidik menggeledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Sehari kemudian, penyidik kembali bergerak dengan menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

KPK juga memberi sinyal penyidikan masih akan terus berkembang. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan peluang penetapan tersangka baru masih terbuka karena penyidik masih menelusuri sejumlah proyek yang diduga berkaitan dengan perkara. Pengembangan kasus disebut tidak hanya menyasar proyek di Rejang Lebong maupun Kota Bengkulu, tetapi juga proyek lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *