JAKARTA- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan kedaulatan Indonesia harus dibangun dari kekuatan daerah. Ia meminta pembangunan nasional tidak menjadikan daerah sekadar pelaksana kebijakan pusat, tetapi sebagai kekuatan utama ekonomi, sosial, dan kedaulatan negara.
Pernyataan itu disampaikan Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mengusung tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menekankan bahwa kemajuan Indonesia tidak akan kokoh tanpa pembangunan yang merata hingga ke daerah.
Menurut dia, pusat dan daerah bukan dua kekuatan yang harus dipertentangkan. Keduanya merupakan satu kesatuan dalam menjalankan pembangunan nasional.
“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” kata Sultan.
Sultan menegaskan keberhasilan pembangunan nasional harus diukur dari dampaknya di daerah. Program pemerintah, kata dia, tidak boleh berhenti di pusat, tetapi harus dirasakan hingga kabupaten, kota, kecamatan, desa, pulau-pulau kecil, daerah tertinggal, terluar, dan wilayah perbatasan.
“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan hadir di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Bagi Sultan, penguatan daerah bukan sekadar agenda pemerataan pembangunan. Hal itu merupakan fondasi untuk memastikan Indonesia tumbuh kuat dari seluruh penjuru wilayah dan mampu berdiri sebagai negara yang berdaulat.













