Alaku
Alaku

KPK Bongkar Jejak Suap Proyek, 4 Lokasi di Bengkulu Digeledah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto : 15/8/2026)

BENGKULU- Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu kian meluas. Dalam dua hari, 12–13 Agustus 2026, penyidik menyasar empat lokasi yang berkaitan dengan pejabat Dinas PUPR, kontraktor hingga anggota DPRD Kota Bengkulu.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah tersebut. Dari empat lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Empat lokasi itu yakni rumah Hendra Okta, PPTK sekaligus Pejabat Fungsional Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu; rumah Kabid SDA Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya; kediaman kontraktor Budi Masri; serta rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

Penyitaan dokumen dan perangkat elektronik menjadi bagian penting dalam membongkar dugaan aliran suap, pengondisian proyek, hingga kemungkinan jejak komunikasi para pihak.

Rangkaian penggeledahan tersebut kembali menyorot keterkaitan proyek dan pengadaan di Bengkulu dengan perkara yang tengah dikembangkan KPK. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap isi barang bukti maupun pihak lain yang berpotensi terseret.

KPK masih mendalami konstruksi perkara. Penyidik pun belum menyimpulkan keterlibatan hukum masing-masing pihak yang lokasi kediamannya digeledah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *