Alaku
Alaku

KPK Periksa Mantan Pj Walikota Bengkulu, Kadis PUPR, dan Pengusaha Dugaan Kasus Suap

Arif Gunadi, mantan Pj Walikota Bengkulu. (Foto : Dok 18/8/2026)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Tiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/8/2026), termasuk mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Selain Arif, penyidik memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan Muhammad Heriyanto, wiraswasta yang tercatat sebagai Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, serta Komisaris PT Andal Bina Mandiri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).

Arif tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.43 WIB. Namun, KPK belum memerinci materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi.

Aliran Dana ke Pejabat dan ASN Ditelusuri

Pemeriksaan tersebut dilakukan saat KPK memperdalam dugaan aliran dana dalam perkara suap di lingkungan Pemkot Bengkulu. KPK menyebut aliran dana diduga mengarah kepada sejumlah penyelenggara negara dan ASN di lingkungan pemerintah kota.

Identitas pihak yang diduga menerima aliran dana belum diungkap. KPK masih mengembangkan perkara melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

“Untuk aliran dananya ini kepada penyelenggara negara dan juga ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Untuk detail siapa saja, kami belum bisa sebutkan,” ujar Budi, Senin (17/8/2026).

Proyek IPAL dan Pengadaan PUPR Dibidik

KPK juga menelusuri proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Bengkulu. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak legislatif, termasuk dugaan proyek yang diusulkan melalui DPRD dan kemungkinan adanya aliran uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *