Alaku
Alaku

Tiga Guru SDIT Rabani Tempuh Jalur Bipartit

Tiga guru saat mediasi dengan pihak yayasan Rabbani di Disnakertrans Provinsi Bengkulu. (Foto : Ist 18/8/2026)

BENGKULU- Polemik pemberhentian tiga guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu belum berakhir. Mediasi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu justru mengarahkan kedua pihak menempuh mekanisme bipartit untuk mencari penyelesaian.

Pertemuan yang digelar Selasa (18/8/2026) itu mempertemukan tiga guru dengan pihak yayasan/sekolah. Kedua pihak diberi ruang menyampaikan klarifikasi dan mencari jalan tengah atas perselisihan yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Disnakertrans.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifuddin mengatakan, penyelesaian kini diserahkan kepada kedua pihak melalui perundingan bipartit. Mekanisme ini merupakan perundingan langsung antara pekerja dan pihak yayasan untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah.

“Ya, keduanya bipartit. Mereka disarankan secara mandiri kedua pihak bertemu membuat kesepakatan penyelesaian,” kata Syarifuddin, Selasa (18/8/2026).

Menurut Syarifuddin, perundingan bipartit memiliki batas waktu maksimal 30 hari kerja. Dalam proses tersebut, kedua pihak diharapkan menemukan kesepakatan tanpa harus membawa perselisihan ke tahapan penyelesaian berikutnya.

Jika perundingan berakhir buntu, Disnakertrans akan kembali memanggil kedua pihak untuk menawarkan alternatif penyelesaian.

“Disnaker akan memanggil lagi untuk memberikan alternatif-alternatif kesepakatan yang bisa dipilih kedua pihak,” tegasnya.

Berawal dari Laporan Tiga Guru
Persoalan ini mencuat setelah tiga guru SDIT Rabbani mengaku tidak lagi bekerja di sekolah tersebut. Sehari setelah dinyatakan tidak lagi bekerja, ketiganya melaporkan persoalan itu kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Jumat (7/8/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *