LEBONG- Percakapan di media sosial yang diduga melibatkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG), dr. MI, memicu sorotan publik. Tangkapan layar percakapan yang dinilai tidak pantas itu viral setelah diunggah akun Instagram @leonakanza yang mengaku sebagai pihak yang menerima komunikasi tersebut.
Pemilik akun tersebut mengaku kecewa dan meminta adanya tindakan terhadap dokter yang bersangkutan. Ia juga menyatakan belum memperoleh klarifikasi, baik dari dokter maupun institusi tempat dokter tersebut bekerja.
“Semoga dokter tersebut bisa mendapatkan sanksi atas apa yang dia lakukan. Jangan membuat permasalahan, tapi dia tidak bertanggungjawab,” demikian pernyataan yang beredar dalam unggahan tersebut.
Ia juga mempertanyakan sikap institusi terkait yang dinilai belum memberikan penjelasan atas persoalan yang telanjur menjadi konsumsi publik.
K Clinic Akhirnya Bertindak Persoalan itu kemudian mendapat respons resmi dari K Clinic Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui surat Nomor 1184/SKM/KC/IX/2026 tertanggal 2 September 2026, manajemen Kirana Clinic menyatakan telah mengetahui percakapan yang beredar di Instagram dan dikaitkan dengan dr. MI, Sp.OG.
Namun, manajemen menegaskan bahwa percakapan tersebut merupakan komunikasi pribadi dan terjadi di luar proses pelayanan kesehatan di K Clinic.
Meski demikian, manajemen tidak tinggal diam. Dokter yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi atas persoalan yang berkembang.
Langkah lebih tegas kemudian diambil. K Clinic menonaktifkan sementara penugasan dr. Ml, Sp.OG sampai batas waktu yang belum ditentukan.













