JAKARTA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam merespons keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di Sukoharjo. Respons cepat melalui penonaktifan dan pemeriksaan terhadap sejumlah personel kepolisian dinilai menunjukkan komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penonaktifan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga personel Polres Sukoharjo setelah muncul keluhan masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan jajaran kepolisian setempat. Keempat personel tersebut saat ini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Selain itu, AKBP Andika dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pamen Stamaops. Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya diisi AKBP Indra Maulana Saputra.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyampaikan bahwa langkah Kapolri tersebut merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menilai pemeriksaan terhadap pejabat kepolisian, termasuk kapolres, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tetap berjalan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri. Saran, kritik, sampai keluhan masyarakat soal penegakan hukum ditanggapi dengan cepat dan terbuka. Pejabat terkait diperiksa, termasuk Kapolres Sukoharjo yang sekarang ditarik ke Mabes untuk dievaluasi. Kami mendukung penuh langkah ini,” kata Rizqi, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan publik. Tindak lanjut berupa pemeriksaan, penonaktifan, hingga evaluasi jabatan juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.













