Alaku
Alaku

Empat Tersangka Curanmor Asal Rejang Lebong Diamankan Polresta Bengkulu, Satu Ternyata Calon Siswa Polri

BENGKULU– Polresta Bengkulu mengamankan empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Pekat Nala 1 Tahun 2025. Keempat tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, yakni DA, RJ, P, dan RA. Ironisnya, salah satu dari mereka, RJ, diketahui sedang mengikuti tes calon siswa Polri.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, mengungkapkan penangkapan bermula dari aksi pengejaran dramatis terhadap tiga tersangka, DA, P, dan RA, yang kedapatan membawa sepeda motor hasil curian dari Kota Bengkulu di jalan lintas Bengkulu Tengah. “Pada saat pengejaran, terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan menabrak pelaku menggunakan mobil untuk menghentikan mereka,” jelasnya, Selasa (25/3/2025).

Para tersangka diketahui sengaja datang dari Curup pada malam hari dan menyasar kos-kosan di Kota Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi di 20 lokasi, namun baru 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap. Motor hasil curian dijual di Curup dengan harga murah karena sudah ada calon pembeli yang menunggu. Uang hasil penjualan digunakan untuk berpoya-poya dan membeli narkoba.
Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, sementara penyidik terus melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap kasus ini.(HS)