Alaku
Alaku

Kejati Bengkulu Serahkan Bantuan Senilai Rp120 Juta bagi Korban Gempa di Betungan

BENGKULU– Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana gempa bumi yang melanda Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyalurkan bantuan kemanusiaan langsung di lokasi terdampak, tepatnya di Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.

Bantuan dengan total nilai mencapai Rp120 juta ini berasal dari sumbangan internal keluarga besar Kejati Bengkulu dan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, yang didampingi oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.

“Ada kurang lebih 147 paket kami berikan kepada warga. Bantuan tersebut berupa sandang, pangan, dan kebutuhan logistik lainnya,” ungkap Kajati Bengkulu kepada media di lokasi.

Paket bantuan tersebut mencakup kebutuhan mendesak seperti peralatan dapur, perlengkapan makan, hingga kasur untuk warga yang rumahnya rusak atau roboh akibat gempa.

Kajati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar institusi Kejaksaan lebih hadir dan dekat dengan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat kemanusiaan.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian Kejati Bengkulu. Ia menyatakan bahwa Kajati bahkan sudah turun langsung ke lapangan hanya beberapa jam pasca gempa terjadi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kajati Bengkulu yang turun langsung memberikan bantuan. Ini benar-benar sangat membantu warga kami yang tengah kesulitan,” ucap Dedy Wahyudi.

Aksi cepat dan nyata dari Kejati Bengkulu ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antar instansi dalam merespon bencana serta menunjukkan kehadiran negara bagi warganya yang sedang tertimpa musibah.

Pewarta & Editor: Hasan