Alaku
Alaku

Tancap Gas, Usai Geledah Kantor Pos Kejati Bengkulu Geledah Dua Perusahaan Tambang Batu Bara

BENGKULU– Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu usai melakukan upaya paksa penggeledahan kantor pos cabang Bengkulu kembali menggeledah dua kantor perusahaan tambang batu bara di Kota Bengkulu, Jumat (20/6/2025). Penggeledahan dilakukan menyusul dugaan penyelewengan keuangan hingga miliaran rupiah.

Dua lokasi yang disasar yakni kantor PT Ratu Samban Manning (RSM) di Jalan Adam Malik dan PT Tunas Bara Jaya di Jalan Sungai Rupat. Aksi penggeledahan dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, bersama Kasidik Pidsus Danang Prasetyo dan Kasi Penkum Ristianti Andriani.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik. Proses berlangsung lancar dan pihak perusahaan bersikap kooperatif.

Kasidik Pidsus, Danang Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan masih dalam tahap pendalaman. “Secara rinci belum bisa kami sampaikan. Yang jelas ada dugaan tindak pidana dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menambahkan bahwa perkara ini telah resmi masuk tahap penyidikan, dengan sejumlah saksi telah diperiksa. Terkait potensi kerugian negara, saat ini masih dalam proses perhitungan, namun nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

pewarta & Editor: Hasan