JAWA BARAT- Seorang warga Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Edwin Gunawan (29), menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor secara daring dengan kerugian mencapai Rp62.965.000. Aksi penipuan ini terjadi pada 13 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban tengah berada di Perumnas Bumi Telukjambe, Karawang.
Korban mengaku tengah mencari sepeda motor Yamaha XMax di grup Facebook “Yamaha XMax Indonesia” untuk dijual kembali. Di grup tersebut, korban melihat postingan dari akun bernama Fauzia yang menawarkan motor dengan harga diskon Rp16 juta. Korban kemudian diarahkan ke seseorang melalui WhatsApp yang mengaku bernama Binta.
Pelaku menawarkan harga tunai motor Yamaha XMax senilai Rp67.965.000 dengan syarat korban harus membayar uang muka sebesar Rp26 juta melalui transfer ke virtual account. Namun tak lama setelah itu, pelaku kembali meminta tambahan pembayaran Rp25.965.000 dengan alasan diskon belum bisa diklaim. Pelaku kembali meminta Rp11 juta dengan alasan waktu klaim diskon telah habis.
Total, korban telah mentransfer Rp62.965.000. Setelah semua pembayaran dilakukan, korban diarahkan untuk mengambil unit motor di dealer Yamaha Flagship Cempaka Putih, Jakarta. Namun, saat tiba di lokasi keesokan harinya, pihak dealer menyatakan tidak ada transaksi atas nama korban.
Korban kemudian melapor ke Polres Karawang.
Hasil penelusuran nomor WhatsApp pelaku mengarah pada seorang pria berinisial BW, seorang guru SMK swasta di Kabupaten Rejang Lebong. Saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025), BW membantah keterlibatan dalam aksi penipuan tersebut, namun mengakui bahwa nomor yang digunakan pelaku memang pernah menjadi miliknya.
“Itu memang nomor saya, tapi sudah hilang sejak tahun 2022 bersama HP-nya,” kata BW. Ia mengklaim telah melaporkan kehilangan tersebut ke GraPARI di Bengkulu.
Terkait nomor rekening yang digunakan dalam transaksi, BW juga mengakuinya sebagai miliknya. Namun ia menyatakan bahwa rekening tersebut dulu sering dipakai untuk transaksi pembelian slot dan pinjaman online.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak berwajib untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya di balik akun palsu dan penggunaan identitas milik BW.
Pewarta : Ismail Editor : Hasan













