BENGKULU TENGAH- Seorang pria bertato berinisial SA (30), warga Padang Nangka, Kota Bengkulu, ditangkap oleh personel Polres Bengkulu Tengah setelah melakukan perlawanan dan mengancam petugas dengan senjata tajam saat berlangsungnya Operasi Patuh Nala 2025. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 14 Juli 2025.
Kejadian bermula ketika petugas tengah menggelar razia kendaraan dalam rangkaian operasi tertib lalu lintas. Saat dihentikan dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan, SA justru bereaksi agresif dan sempat mengeluarkan senjata tajam ke arah petugas.
Pelaku kemudian melarikan diri ke wilayah perkebunan tak jauh dari lokasi razia. Namun, berkat respons cepat dan profesionalisme anggota di lapangan, SA berhasil ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut dan tanpa ada korban dalam kejadian tersebut.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K. menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan tidak dapat ditoleransi.
“Tindakan mengancam petugas yang sedang menjalankan tugas negara adalah pelanggaran serius. Kami akan menindak tegas dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya dalam konferensi pers.
Saat ini, SA sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah guna mendalami motif di balik aksinya.
Polres Bengkulu Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu tidak benar terkait kejadian tersebut dan menyerukan agar semua pihak ikut menjaga ketertiban selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025.













