Bagi DPD RI, penyelenggaraan ISC ke-3 di Indonesia memiliki makna yang lebih luas. Forum tersebut menjadi momentum untuk membawa perspektif kewilayahan, keberagaman, dan aspirasi daerah ke dalam percakapan parlemen dunia.
“Sebagai lembaga representasi kewilayahan, DPD RI ingin membawa perspektif daerah dan keberagaman sebagai bagian dari percakapan global. Tantangan dunia tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah,” kata Sultan.
Menurutnya, berbagai persoalan global memiliki dampak nyata hingga ke tingkat daerah. Perubahan iklim, ketimpangan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan merupakan isu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Karena itu, suara daerah dinilai penting dalam membangun kebijakan dan kerja sama internasional yang lebih inklusif. DPD RI ingin memastikan pengalaman dan kepentingan masyarakat di wilayah kepulauan turut menjadi bagian dari pembahasan dalam forum parlemen internasional.
Sultan menyebut penetapan Indonesia sebagai tuan rumah ISC ke-3 sebagai capaian penting diplomasi parlemen Indonesia. Kepercayaan yang diberikan secara aklamasi oleh negara peserta menunjukkan adanya pengakuan terhadap posisi Indonesia dalam komunitas parlemen dunia.
Ia menilai politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif memiliki ruang strategis untuk diperkuat melalui diplomasi parlemen. Indonesia dapat mendorong multilateralisme yang lebih efektif dengan menempatkan perdamaian, dialog, kepatuhan terhadap hukum internasional, kesejahteraan, dan keberlanjutan sebagai kepentingan bersama.













