SELUMA- Terdesak aksi kontraktor dan pihak ketiga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menyepakati rencana pengalokasian Rp7,2 miliar melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk membayar sebagian kewajiban pekerjaan Tahun Anggaran 2024. Namun, angka tersebut belum merupakan pembayaran yang telah direalisasikan, melainkan komitmen pemerintah daerah untuk menganggarkannya dalam APBD-P 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dan perwakilan massa aksi di tengah demonstrasi di depan Kantor Bupati Seluma, Rabu (2/9/2026).
Dengan demikian, posisi Rp7,2 miliar saat ini masih berada pada tahap komitmen penganggaran. Pembayaran kepada kontraktor baru dapat direalisasikan setelah anggaran tersebut benar-benar ditetapkan dalam APBD-P 2026 dan memenuhi tahapan administrasi serta ketentuan pembayaran yang berlaku.
Aksi tersebut menjadi puncak desakan kontraktor dan pihak ketiga yang selama ini menunggu kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada 2024. Mereka menuntut pemerintah daerah tidak berhenti pada pernyataan lisan, tetapi memberikan kepastian melalui dokumen dan penganggaran.
Sebelumnya, para kontraktor dan pihak ketiga telah menggelar hearing bersama DPRD Seluma pada 26 Agustus 2026. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 1 September 2026. Karena belum memperoleh kepastian, massa akhirnya turun ke jalan.
Saat aksi berlangsung, Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., MM. tidak berada di kantor karena sedang menjalankan dinas luar.













