“Kami menunggu waktu satu bulan, dibayar atau tidaknya. Dibayar berdasarkan dokumen yang telah dilaksanakan itu sudah ada. Yang di Inspektorat sudah ada sekitar Rp670 juta ini yang harus dibayar,” ungkapnya.
Sementara itu, tuntutan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD periode 2019–2024 belum mendapatkan keputusan. Pemerintah daerah dan DPRD masih akan melakukan pembahasan dan ditargetkan memberikan kepastian dalam waktu sekitar satu bulan.
Kini, bola berada di tangan Pemkab Seluma dan DPRD. Kesepakatan pembayaran Rp7,2 miliar sudah dituangkan dalam berita acara, tetapi uangnya belum dibayarkan. Tahap berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut masuk dalam APBD-P 2026 dan kemudian benar-benar direalisasikan kepada pihak yang berhak.
Dengan kata lain, Rp7,2 miliar saat ini masih berstatus janji penganggaran, bukan pembayaran yang sudah terealisasi. Realisasi anggaran dan pembayaran akan menjadi bukti akhir apakah kesepakatan di tengah aksi massa tersebut benar-benar dipenuhi.













