Pertemuan dengan massa dipimpin Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto.
Hasil pertemuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones, SE., MAP., Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.IK., M.IK., Danposal Seluma Kapten Laut TB Gunawan, Koordinator Aksi Tenno Heika, serta perwakilan kontraktor Heru Saputra.
Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan, untuk kewajiban kontraktor, pemerintah daerah menyepakati pembayaran secara bertahap. Sebesar 20 persen atau Rp7,2 miliar direncanakan dialokasikan melalui APBD-P 2026, sedangkan sisa kewajiban ditargetkan diselesaikan pada 2027.
“Di tahun 2026 akan dibayar sebesar 20 persen atau Rp7,2 miliar. Bahkan akan diselesaikan pada tahun 2027,” tegas Gustianto.
Pernyataan tersebut menjadi dasar kesepakatan dalam pertemuan dengan massa. Namun, realisasi pembayaran tetap menunggu proses penganggaran dalam APBD-P 2026. Artinya, belum tepat jika Rp7,2 miliar disebut sudah cair atau sudah dibayarkan kepada kontraktor.
Koordinator Aksi Tenno Heika menyatakan menerima kesepakatan tersebut. Namun, pihaknya tetap akan mengawal prosesnya hingga komitmen penganggaran itu benar-benar berujung pada pembayaran.
“Untuk kontraktor telah selesai, akan dibayar Rp7,2 miliar di APBD-P dan selesai tahun 2027 lunas,” ujarnya.
Tenno juga menyebut terdapat dokumen kewajiban yang menurutnya telah diperiksa Inspektorat dengan nilai sekitar Rp670 juta. Ia meminta pemerintah daerah memberikan kepastian berdasarkan dokumen pekerjaan yang telah dilaksanakan.













