JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) kembali berada di bawah sorotan. Belum genap 24 jam setelah Presiden merombak total pucuk pimpinan lembaga tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menggeledah Kantor BGN Pusat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Waktu pelaksanaan penggeledahan memantik tanda tanya publik. Sebab, tindakan hukum itu terjadi sehari setelah Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala badan diberhentikan dari jabatannya melalui evaluasi yang dilakukan Presiden.
Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun hingga kini, penyidik masih menutup rapat perkara yang menjadi dasar tindakan hukum di lembaga yang mengelola program strategis nasional itu.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, kepada wartawan.
Minimnya informasi resmi justru memperbesar perhatian publik. Terlebih, penggeledahan berlangsung di tengah pergantian mendadak jajaran pimpinan BGN yang diumumkan pemerintah sehari sebelumnya di Istana Presiden.
Dalam pengumuman tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN. Hasilnya, Dadan Hindayana dicopot dari posisi Kepala BGN bersama dua wakil kepala badan, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Ia didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala badan.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan pergantian pimpinan dengan langkah penyidikan Kejaksaan Agung. Namun rangkaian peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu sangat berdekatan itu memicu perhatian luas dan spekulasi di ruang publik.
Kejaksaan Agung juga belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari dalam penggeledahan tersebut. Akibatnya, pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional masih belum terjawab.
Publik kini menunggu keterbukaan dari aparat penegak hukum terkait hasil penggeledahan dan arah penyidikan yang tengah berjalan. Sebab, di balik pergantian pimpinan dan langkah hukum yang berlangsung beruntun, tersimpan persoalan yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.













