Alaku
Alaku

Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

​Senada dengan Gubernur, Bupati Lahat Bursah Zarnubi juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas komitmen pengawalan keamanan dari kepolisian, sembari mendorong agar proses perizinan dari pusat tidak memakan waktu lama.

​”Kabupaten Lahat tinggal menunggu izinnya secepatnya. Kalau terlalu lama, kita khawatir ada yang kembali mengebor secara ilegal. Maka dari itu, perubahan dari illegal ke legal drilling ini harus segera jadi kenyataan. Terima kasih banyak atas perhatian seluruh perangkat kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang turun tangan langsung mengawasi pelaksanaan legal drilling ini demi terjaganya lingkungan dan peningkatan ekonomi rakyat,” ujar Bupati Lahat.

​Menyikapi momentum peluncuran ini, Kabid Humas Polda Sumsel memberikan penegasan bahwa kepolisian memosisikan diri sebagai penuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi yang taat hukum.

​”Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak lagi semata-mata mengedepankan penindakan hukum secara represif, tetapi Polri hadir untuk mengedukasi warga. Dengan melegalkan sumur minyak ini di bawah pengawasan ketat, kita menyelamatkan potensi kebocoran aset negara, mencegah kerusakan lingkungan, dan menghindarkan warga dari praktik kerja yang mengancam nyawa,” urai Kabid Humas.

​Rangkaian Apel Ikrar Bersama ini berlangsung khidmat dengan melibatkan 447 peserta gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, hingga puluhan perwakilan penambang lokal. Kegiatan diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM serta penekanan sirene peresmian sumur.
​Pada akhirnya, peluncuran tata kelola sumur minyak masyarakat ini bukan sekadar urusan penyelesaian administrasi perizinan, melainkan tonggak sejarah baru bagi industri migas kerakyatan di Bumi Sriwijaya. Sinergitas erat antara Polda Sumsel, pemerintah daerah, Kementerian ESDM, dan seluruh elemen masyarakat membuktikan bahwa negara hadir memberikan jalan keluar. Melalui transformasi tata kelola yang presisi, sumur-sumur minyak di pelosok daerah kini tak lagi menjadi titik rawan konflik maupun bencana lingkungan, melainkan berubah wujud menjadi sumur harapan yang menyokong ketahanan energi nasional sekaligus memompa urat nadi kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *