Alaku
Alaku

Golkar Bengkulu Bongkar Paksa Pagar Sengketa hingga Nyaris Bentrok

Kuasa hukum ahli waris Hawiyah Mahyudin terlibat adu argumentasi dengan perwakilan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu saat pembongkaran pagar sengketa lahan kantor Golkar di Jalan Beringin. (Foto: Hs 9/6/2026)

BENGKULU- Konflik lahan kantor DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bengkulu pecah terbuka. Pengurus partai berlambang beringin itu membongkar paksa pagar dan gembok pintu kantor di Jalan Beringin, Kelurahan Padang Jati, Sabtu (9/5/2026), meski lokasi tersebut sedang diklaim ahli waris Hawiyah Mahyudin, anak almarhum H. Mustofa.

Aksi pembongkaran itu langsung memantik kemarahan pihak ahli waris. Adu mulut panas tak terhindarkan antara pengurus Golkar dan tim kuasa hukum ahli waris, Dike Meyrisa dan Devi Astika. Situasi di lokasi bahkan nyaris berubah menjadi bentrokan terbuka.

Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, Mardensi, menegaskan pembongkaran dilakukan demi menjaga marwah partai yang disebutnya telah berdiri di lokasi itu sejak 1979.

“Jangan injak-injak marwah partai kami. Kalau ada persoalan, bicara baik-baik, bukan tiba-tiba memagar dan mengklaim sepihak,” katanya dengan nada tinggi.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Mardensi, memberikan keterangan kepada awak media terkait pembongkaran pagar sengketa lahan kantor Golkar di Jalan Beringin.(Foto : Hs 9/6/2026)

Namun pihak ahli waris balik menyerang. Mereka menuding pengurus Golkar bertindak brutal dengan masuk ke pekarangan tanpa izin, merusak pagar, lalu melakukan pembongkaran sepihak tanpa putusan pengadilan.

“Kalau merasa punya hak, tunjukkan dasar hukumnya. Jangan main bongkar dan menyerobot lahan orang. Saat diminta bukti kepemilikan, mereka tidak bisa menunjukkan apa pun,” tegas Dike Meyrisa.

Pihak ahli waris menilai tindakan tersebut bukan lagi sekadar sengketa perdata, melainkan sudah mengarah pada dugaan pidana karena ada unsur perusakan dan masuk ke lahan tanpa persetujuan pemilik.

Sengketa yang selama ini terpendam kini meledak di depan publik. Klaim kepemilikan lahan berubah menjadi adu kekuatan antara ahli waris dan partai politik besar. Kedua pihak sama-sama merasa paling berhak, tetapi memilih saling tunjuk kuasa di lapangan sebelum kepastian hukum diputus pengadilan.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *