Alaku
Alaku

GPPRI Desak Usut Tuntas Dugaan Suap PHL PDAM Bengkulu

Jefri Lintang Ketum LSM GPPRI. (Foto : Dok 6/4/2026)

BENGKULU- Ketua Umum LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (GPPRI), Jefri Lintang, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah.

Jefri menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Ia meminta Direktur Perumda Tirta Hidayah, Syamsul Bahri, membuka secara terang pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam praktik suap tersebut. Menurutnya, potensi adanya aktor lain, termasuk dari lingkungan pemerintah kota, harus diusut tanpa kompromi.

“Fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu mengungkap aliran dana dari dugaan suap dan gratifikasi THL mengarah ke oknum pejabat di Pemkot. Ini disampaikan langsung oleh para saksi di persidangan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, tiga tersangka masing-masing berinisial SB, YP, dan E diduga menerima uang dari 117 orang yang ingin diangkat sebagai PHL dalam kurun 2023 hingga Mei 2025. Praktik tersebut disinyalir menjadi pintu masuk permainan jabatan berbasis setoran.

Selain mencederai integritas birokrasi, kasus ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp5,5 miliar, dengan total dugaan gratifikasi mencapai Rp9,5 miliar. Saat ini, perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

GPPRI menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tanpa tebang pilih. APH diminta menelusuri aliran dana hingga ke akar, guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *