Alaku
Alaku

Korban Dugaan Jual Beli Jabatan Bertambah, ASN Ancam Lapor Polisi

Foto: Ilustrasi.

BENGKULU– Kasus dugaan penipuan bermodus janji jabatan yang menjerat RP berpotensi melebar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polda Bengkulu di Yogyakarta, kini muncul pengakuan dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku turut menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Para korban mengaku dijanjikan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada RP. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp60 juta hingga Rp150 juta per orang.

“Iya, kami banyak. Ada yang Rp60 juta sampai Rp150 juta dimintai uang dengan iming-iming jabatan,” ungkap salah seorang korban kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Pengakuan tersebut membuka babak baru dalam perkara yang sebelumnya hanya diketahui melibatkan dua korban. Sejumlah ASN dari berbagai daerah di Bengkulu disebut-sebut turut menyetor uang dengan harapan memperoleh jabatan yang dijanjikan. Namun hingga kini, jabatan yang dijanjikan tak pernah terwujud, sementara uang para korban juga belum dikembalikan.

Korban mengaku telah berulang kali meminta pertanggungjawaban kepada RP, bahkan melalui jalur kuasa hukum. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami berharap uang kami dikembalikan. Sampai sekarang belum ada itikad baik. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi baru,” tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, mengaku belum menerima informasi resmi terkait adanya korban tambahan dalam kasus yang sedang ditangani penyidik. “Belum ada info. Nanti saya coba cek dulu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan terkait proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu. Dalam laporan yang telah diproses penyidik, dua korban diketahui mengalami kerugian dengan total mencapai Rp550 juta.

Setelah sempat menghilang dan masuk dalam pencarian aparat, RP akhirnya berhasil diamankan di Yogyakarta. Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan modus janji jabatan.

Munculnya kesaksian baru dari sejumlah ASN berpotensi memperluas cakupan penyidikan. Jika laporan tambahan benar-benar diajukan, perkara ini tidak lagi sebatas dugaan penipuan terhadap dua korban, melainkan dapat berkembang menjadi kasus yang menyeret lebih banyak pihak dan membuka dugaan praktik jual beli jabatan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *