BENGKULU- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang semestinya menopang hidup warga rentan justru tersendat. RLW (64), janda lanjut usia di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu, mengaku tak lagi menerima bantuan sejak 2025 tanpa penjelasan yang terang.
Padahal, sejak 2012 ia tercatat sebagai penerima aktif. Masalah muncul saat skema penyaluran dialihkan dari kantor pos ke perbankan melalui Bank Rakyat Indonesia. Sejak itu, bantuan mendadak berhenti.
“Sejak 2025 dak dapek lagi. Dulu rutin lewat kantor pos, pas pindah ke BRI malah dak nerimo lagi,” ujar RLW.
Upaya mencari kepastian berujung buntu. Pendamping PKH memastikan status RLW masih aktif dalam sistem. Namun saat mendatangi bank, pencairan tetap ditolak, namanya tak tercantum dalam data penerima maupun buku tabungan.
Alasan teknis kembali menjadi tameng. RLW bahkan sudah melapor ke Dinas Sosial Kota Bengkulu. Hasilnya nihil. Ia hanya diminta menunggu tanpa kepastian waktu.
Ironisnya, pihak terkait menyebut bantuan telah didistribusikan sejak Maret 2025. Namun karena minim informasi, statusnya justru dianggap “tidak tersalurkan”.
Situasi ini memaksa RLW bolak-balik mengurus haknya di usia senja. Negara absen, sistem tak sinkron, dan warga kecil kembali jadi korban.
Kasus ini diduga bukan tunggal. Potensi masalah serupa mengintai penerima lain. Pemerintah daerah dan instansi terkait dituntut tak sekadar administratif, tetapi hadir memastikan bansos benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan hilang di tengah birokrasi.













